PJ Walkot Bekasi Diminta Lakukan Pencermatan Terkait Netralitas ASN
Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad, diminta melakukan penataan ulang terkait aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal itu dimaksud untuk menjaga netralitas ASN jelang Pemilu 2024.
"Kami menilai banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi tidak netral pasca mutasi ugal-ugalan yang dilakukan mantan Wali Kota Tri menjelang lengser sebelum 20 September lalu,"ungkap Mulyadi Pengamat Kebijakan Publik dan Politik yang juga selaku Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia.
Dugaan banyak ASN tidak netral jelang Pemilu dan Pilkada nanti merujuk pada temuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai banyaknya ASN yang memiliki kartu anggota partai politik, terutama di daerah khususnya kota Bekasi.
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Gani Muhammad Ingatkan Sinergitas dalam Membangun Kota Bekasi
Menurutnya dugaan maraknya ASN tidak netral, apalagi menjelang Pemilu 2024 harus mendapat perhatian serius. Sangat berbahaya jika dibiarkan.
"PJ walikota Bekasi Raden Gani Muhammad diminta untuk segera melakukan pencermatan mengembalikan marwah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi hal ini berkaitan dengan rotasi mutasi yang dilakukan Tri sebelum lengser,"tegasnya.
BACA JUGA:Garis Legal Indonesia Jasa Layanan Pembuatan Legalitas Perusahaan dan Perizinan Secara Online
Dia menilai adanya kepentingan politik menjelang 2024 mendatang, sehingga banyak pejabat tidak kompeten di bidangnya sehingga tak sesuai dengan SDM yang diperlukan dalam SKPD.
Hal itu jelasnya tidak lain untuk memulihkan jalannya roda pemerintahan Kota Bekasi pasca ditinggal Tri Adhianto. Sehingga harus ada upaya pembenahan, perlu adanya pencermatan terkait netralitas ASN dilingkungan pemerintah kota Bekasi.
BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Kecewa ke Pemkot Bekasi Saat Rapat Stunting, Forkim Berharap Kabag TU Dievaluasi
Pj Wali Kota Bekasi harus memperhatikan kualifikasi pendidikan, integritas dan moral yang baik, standar kompetensi, meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosio kultural yang dipersyaratkan di masing-masing jabatan. Serta memiliki prestasi kinerja yang baik.
"Semua sudah tahu kondisi Kota Bekasi paska walikota Bekasi Tri Adhianto menjabat ugal-ugalan dan arogan dalam menjalankan roda pemerintahan akibat kejadian itu, maka pemerintah kota Bekasi harus melaksanakan pembenahan-pembenahan di berbagai sisi. Hal itu guna dilakukan dalam rangka Netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 mendatang," ucap Mulyadi.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: